BAB I
PENDAHULUAN
- LATAR BELAKANG
Kenakalan
remaja saat ini merupakan salah satu fenomena social yang konkrit dalam
masyarakat sekarang. Perilaku –perilaku menyimpang remaja yang
merupakan peralihan dari masa anak anak menuju remaja yang nantinya
menuju proses dewasa. Perilaku-perilaku menyimpang remaja pada saat ini
telah mengarah banyak ke hal-hal yang mengarah ke tindakan kriminalitas.
Faktor lingkungan yang kurang baik serta pola pdidik dari keluarga yang
kurang baik sering kali memicu tindakan-tindakan yang memicu timbulnya
criminal. Faktor kemiskinan dan tuntutan gaya hidup remaja sekarang juga
ikut andil dalam factor pemicu tindakan kriminal di kalangan remaja
saat ini. kemiskinan merupakan masalah sosial baik di tingkat nasional
maupun regional yang perlu mendapatkan penanganan yang serius dari
semua elemen masyarakat. Ada pandangan di kalangan ilmuwan sosial bahwa
kemiskinan sebenarnya tidak lahir dengan sendirinya dan juga bukan
muncul tanpa sebab, tetapi kondisi ini banyak dipengaruhi oleh
struktur sosial, ekonomi dan politik. Jon Sobrino (1993) menelaah
keberadaan orang miskin sebagai rakyat yang tertindas dalam dua
perspektif.
Yang paling disorot adalah keluarga sebagai institusi pertama seorang
anak mulai belajar bersosialisasi karena anak mendapatkan apa yang
pertama mereka kenal seperi aplikasi dari penanaman nilai-nilai dan
norma –norma yang bersifat sederhana. Alvin S Johnson (2006) menjelaskan
fungsi keluarga sebagai lading terbaik dalam penyemaian nilai-nilai
agama yang kompleks,terikat dan konsisten. Orrang tua memiliki peranan
yang sangat penting dan strategis dalam mentradisikan ritual keagamaan
sehingga nilai-nilai keagamaan dapat diaplikasikan ,ditanamakn dengan
pendekatan personal kepada anak.
Dalam kajian yag akan diangkat dalam makalah ini adalah analisis
tentang kenakalan remaja di kalangan pelajar SMA yaitu kasus pembunuhan
pelajar SMA PANGUDILUHUR. Hal ini menjadi sorotan banyak pihak ketika
nilai-nilai dan norma hukum telah luntur jelas dikalangan remaja
sekarang ini. Dalam hal ini terjadi karena adanya diintegrasi antat
pihak satu dengan pihak yang lain sehingga terjadi ketidaksepahaman
tujuan. Kondisi psikis remaja yang liar dan kurang labil merupakan salah
factor pemicu terjadinya kekerasan pada remaja. Masalah hubungan antara
bentuk masyarakat dan jenis-jenis hokum “Lambang kesetiakawanan social
yang tampak dianggap sebagai kesetiakawanan yang sungguh,yakni sebagai
suatu bentuk kemasyarakatn) itu hokum (Durkheim :Division du Travail Sosial 1893).
Dalam kasus ini,fenomena kenakalan remaja merupakan permasalahan yang
kompleks dan perlu adanya solusi yang tepat dari masyarakat.Dalam kasus
ini adalah jenis kejahatan criminal pembunuhan, Sudarsono (2004).
Kejahatan pembunuhan dusebut pula dalam istilah bahasa Belanda
“Doodslag”. KHUP buu II Bab XIX pasal 338 merumuskan bahwa pembunuhan :
“Barang siapa yang sengaja merampas nyawa orang lain diancam karena
pembunuhan dengan pidana paling lama penjara 15 Tahun”.
- RUMUSAN MASALAH
A. Kenakalan remaja dan tingginya tingkat kriminalitas
B. Perilaku Individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari faktor Individual
C. Disorganisasi sebagai sumber masalah
D. Solusi dan tahapan-tahapan
- LANDASAN TEORI
1. Teori Stratifikasi Fungsional dan Kritiknya
Teori
stratifikasi fungsional yang diungkapkan oleh Kingsley Davis dan
Wilbert Moore (1945) menjelaskan bahwa stratifikasi sosial juga
merupakan fenomena universal yang sangat penting. Tidak ada masyarakat
yang tidak berstratifikasi dan berkelas sosial.Stratifikasi adalah suatu
keharusan fungsional. Faktor strata dan kelas sosial juga menjadi
salah satu pemicu terjadinya konflik sosial dalam remaja. Faktor gengsi
yang membuat remaja sekarang lebih mudah terpancing sehingga sering
muncul konflik sosial diantara kelompok remaja-remaja seperti
tawuran,perkelahian antar remaja sma.
2. Teori Konflik Sosial
Teori-
teori ini berpendapat bahwa manusia juga dibatasi oleh kemudahan yang
dia miliki posisinya dalam struktur ketidaksetaraan dalam masyarakat
mereka. Ini menekankan penagruh perilaku dalam distribusi kemudahan yang
tidak merata yang dalam masyarakat biasanya dikaitkan dengan teori
struktural-konflik. Ada beragam struktur ketidaksetaraaan dimasyarakat.
Ralf Dahrendorf dalam sub bab otoritas yang melekat pada posisi adalah
unsure kunci dalam analisis Dahrendorf. Otoritas tersirat menyatukan
superordinasi dan subordinasi artinya mereka berkuasa karena harapan
orang-orang yang berada disekitar mereka,bukan karena cirri-ciri
psikologis dari mereka
.
3. Teori Thomas Hobbes
Rule
(1988) menganalisis akar kekerasan melalaui pemikiran Thomas Hobbes.
Hobbes berpendapat melalui pemikiranya ; hom homini lupus atau Man to
Man is Arrant Wolf (Manusia adalah serigala bagi serigala lain). Hanya
saja manusia menurut Hobbes masih memiliki kesadaran dan kemampuan untuk
mengkalkulasi kekerasan. . Artinya,manusia menggunakan kekerasan untuk
menghadaoi kompetensi self fish dan pertandingan zero sum.Ada
kepentingan pribadi yang harus dimenangkan melalui kekuatan atas
kepentingan orang lain.Kesadaran inilah yang menyebabkan kekerasan
dipilih sebagai jalan stu satunya alat untuk memenangkan suatu
kepentingan. Dalam kaitanya remaja,ambisi dalam memenangkan suatu
keopentingan pribadi serta keegoisan dan arogansi itu lebih tinggi
dibandingkan orang yang lebih dewasa.Kemampuan serta rasa keberanian
yang memuncak serta tingkah laku yang tak terkontrol menyebabkan konflik
atau crush dalam remaja sangat rentan terjadi.
4. Teori Peranan sosial
Peranan
sosial adalah suatu perbuatan seseorang dengan cara tertentu dalam
usaha menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang
dimilikinya. Seseorang dapat dikatakan berperanan jika ia telah
melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan status yang dimilikinya
dimasyarakat. Ciri pokok yang berhubungan dengan istilah peranan sosial
adalah terletak pada adanya hubungan-hubungan sosial seseorang dalam
masyarakat yang menyangkut dinamika dari cara-cara bertindak dengan
berbagai norma yang berlaku di dalam masyarakat. Peranan sosial
seseorang lebih banyak menunjukkan suatu proses dari fungsi dan
kemampuan mengadaptasi diri dalam lingkungan sosialnya. Dalam pembahasan
tentang aneka macam peranan yang melekat pada individu-individu dalam
masyarakat, Soerjono mengutip pendapat Marion J. Levy Jr., bahwa ada
beberapa pertimbangan sehubungan dengan fungsinya, yaitu sebagai berikut
:
Bahwa
peranan-peranan tertentu harus dilaksanakan apabila struktur masyarakat
hendak dipertahankan kelangsungannya.Peranan tersebut seyogyannya
diletakan pada anggota masyarakat yang dianggap mampu untuk
melaksanakannya. Menurut Gandarsih dalam ungkapan menyikapi wanita dalam kemajuan jaman. Seperti
halnya Comte sangat dipengaruhi oleh pemikiran ilmu alam. Pemikiran
Comte yang dikenal dengan aliran positivisme, memandang bahwa masyarakat
harus menjalani berbagai tahap evolusi yang pada masing-masing tahap
tersebut dihubungkan dengan pola pemikiran tertentu. Selanjutnya Comte
menjelaskan bahwa setiap kemunculan tahap baru akan diawali dengan
pertentangan antara pemikiran tradisional dan pemikiran yang bersifat
progresif. Sebagaiman Comte menyatakan bahwa dengan adanya pembagian
kerja, masyarakat akan menjadi semakin kompleks, terdeferiansi dan terspesialisasi.
5. Teori Tindakan
Tindakan
adalah segala aspek yang memiliki makna dibalik perlakuan atau kegiatan
meskipun pelaku tidak berbuat atau melakukan sesuatu yang bermakna
kepada orang lain cakupan secara luas. Weber menyatakan ada dua macam
teori tindakan mulai dengan memperkenalkan “makna”
sebagai konsep teori tindakan dasar dan menggunakannya untuk membedakan
tindakan dari perilaku yang dapat diamati. “ Perilaku manusia apakah
internal atau eksternal, aktivitas, tidak berbuat atau pasif mengikuti
sesuatu yang terjadi akan disebut “tindakan”
jika dan selama actor melekat makna subjektif kepada perilaku tersebut.
Pada titik peralihan pertama ini pendapat Weber tidak sama dengan teori
tindakan komunikatif. Yang dipandang fundamental bukanlah relasi antar
pribadi antara paling tidak dua subjek yang berbicara dan bertindak
relasi yang merujuk kembali kapada tercapainnya pemahaman didalam
bahasa-melainkan aktivitas bertujuan dari subjek yang bertindak
sendiri-sendiri. Tercapainnya pemahaman dipandang sebagai fenomena
derivative yang harus dijelaskan dengan bantuan konsep maksud yang
diandaikan bersifat primitiv. Dengan demikian Weber beranjak dari model
tindakan teleologis dan menspesifikan “makna subjektif”
sebagai suatu untuk bertindak (prakomunukatif). Dan kemudian beranjak
dari pengspesifikasikan teori tindakan ada syarat yang harus dipenuhi:
(a) suatu orientasi kearah perilaku subjek lain yang bertindak, dan (b)
suatu relasi refleksif orientasi tindakan resiprokal dari beberapa
subjek yang bertindak.
BAB II
PEMBAHASAN
- Kenakalan remaja dan tingginya tingkat kriminalitas
Kenakalan
remaja merupakan salah satu permasalahn yang sangat komplek terjadi
saat ini. Karena dalam permasalahn ini menyangkut institusi lembaga
yang berperan penting dalam pola pendidikan seorang anak.yaitu lembaga
keluarga dan lembaga pendidikan serta pengaruh pola sosialisasi yang
disorganisasi.Keluarga adalah merupakan suatu yang terbentuk karena
ikatan perkawinan (Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak Dalam
Keluarga,2006). Hilangnya kontrol sosial yang terdapat jiwa remaja
seringkali memnjadikan boomerang untuk mereka .Contoh kasus Raafi adalah siswa SMA kelas III Pangudi Luhur. Pemuda 17 tahun tersebut tewas setelah ditusuk orang tak dikenal saat berada di klub Shy Rooftop, Kemang.Pavilion,
Kemang, Jakarta Selatan. Sebelum sempat dirawat di rumah sakit,nyawanya
sudah melayang tak tertolong. Kejadian penusukan tersebut terjadi pada Sabtu, 5 November 2011 dini hari.Ini
merupakan contoh lunturnya nilai nilai dan norma norma sosial yang tak
dipegang erta dan kurangnya penanaman nilai nilai dan norma hokum yang
disampaikan oleh keluarga sejak dini. Dalam hal ini peran sentarl
keluarga yang merupakan penerapan pola pendidikan primer (pertama kali)
saat ini dinilai kurang memperhatikan aspek nilai nilai agama.
- Perilaku Individu sebagai masalah sosial yang bersumber dari faktor Individual
Sebagai
mana untuk dapat mengidentikasi masalah sosial.maka perlu adanya
kepekaan untuk melihat gejala-gejala sosial yang ada dalam
masyarakat.Seperi halmya kita melihat Gejala-gejala
sosial yang terjadi pada remaja-remaja kita saat ini.Fenomena
tawuran,perkelahian samapi pembunuhan merupakan gejala sosial yang harus
kita pekakan dan kita analisi bagaimana persoalan yang terjadi dalam
kasus remaja yang lebih komplek
dan
sangat sensitive.Oleh karena itu setiap anggota masyarakat dan keluarga
harus memiliki sikap kepekaan terhadap masalah-masalah tau gejala
sosial yang terjadi disekitar kita sehingga mapu dicari solusi yang
tepat guna menghindari hal tersebut.Dan hal ini harus dimulai dari
institusi yang pertama kali diterapkan yaitu keluarga.
- Disorganisasi sebagai sumber masalah
Sebagaimana
diketahui,konsep disorganisasi sosial itu muncul berkaitan denga proses
dinamika kehidupan masyarakat. Setiap unsure masyarakat akan terlibat
dalam perubahan tersebut.Proses tersebut membuat pola lama dalam
kehidupan bermasyarakat sudah ditinggalkan dan tidak terpakai lagi
sedangkan pola yang baru tak menentu.Adanya kecenderungan bahwa remaja
lebih mudah mengalami disorganisasi dalam kelompoknya. Sehingga terdapat
perbedaan visi dan tujuan tertentu dari masing masing anggota kelompok
dari remaja tersebut.
A. Solusi dan tahapan-tahapan Solusi dengan 4 tahapan
1. Identifikasi masalah
- Kenakalan remaja dan kaitanya dengan kriminalitas
- Kasus pembunuhan pelajar SMA Pangudiluhur
2. Diagnosis (pendekatan, personable approach ,system blame approach)
- Teori Konflik Sosial
- Teori Stratifikasi Fungsional
- Teori Peranan Sosial
- Teori Hobbes
- Teori Tindakan
3. Treatme
( pemecahan masalah) cara yang dilakukan rehabilitation,
preventip(antisipasi), development(usaha mengembangkan individu)
A. Potensi preventif terhadap remaja
1. Penyuluhan kesadaran hokum terhadap anak remaja
- Pengetahuan hokum
- Pemahaman kaidah-kaidah hokum
- Sikap terhadap norma-norma hokum
- Perilaku hokum
B. Motivasi anak untuk mematuhi hokum
Jika
dipikirkan lebih lanjut,tampaknya ada beberapa faktor pendorong yang
dipatuhi remaja untuk sdar hokum dalam masyarakat yaitu:
a. Dorongan bersifat psikologis
b. Dorongan untuk memelihara nilai-nilai yang luhur dalam masyarakat
c. Dorongan untuk menghindari sanksi hukum.
BAB II
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Setelah
dipahami dan di paparkan secara lebih dalam dapat disimpulkan bahwa ada
suatu fenomena dan fakta tentang kenakalan remaja saat ini yang
mengarah pada kriminalitas sosial.Seharusnya keluarga yang merupakan
lenbaga keluarga yang pertama kali seorang mendapatkan sosialisasi
pertama perlu ditanamkanya nilai-nilai dan aspek=aspek agama yang sangat
aplikatif sehingga nilai nilai itu akan terbawa saat si anak akan
menginjak pada kedewasaan
B. SARAN
Bagi
para pembaca diharapkan agar lebih peduli terhadap fenomena yang ada
pada masyarakat tentang kenakalan remaja yang saat ini banyak cenderung
mengarah ke tindakan criminal.peran keluarga,masyarakt sekitar juga
dirasa sangat perlu dalam mengatasi fenomena fenomena kenakalan remaja
sengan cara melakukan sosialisasi,penyuluhan dan lain lain
DAFTAR PUSTAKA
Ritzer George Douglass J Goodman.Modern Sociology Theory.Kencana.Jakarta.2003
Johnson S, Alvin.Sosiologi Hukum.Rineka Cipta.Jakarta.2006
Bahri Djamarah,Saeful.Pola Komunikasi Orang Tua dan Anak Dalam Keluatga (Dalam perspektif pendidikan islam).Rineka Cipta.Jakarta
Sudarsono.Kenakalan Remaja.Rineka Cipta.Jakarta2004
Narwoko,J Dwi & Bagong Suryanto.Kenakalan Remaja
Soetomo.Masalah Sosial dan Upaya Pemecahnya.Pustaka Pelajar.Yogyakarta 2004
Susan,Novri.Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Kontemporer.Kencana.Jakarta .2009
Craib, Ian. Mulkam. Abdul Munir, dkk, 2002 Membongkar Praktik Kekerasan, Menggagas UU nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
Modern Social Theory, ed. Ke-2, Harvester-Wheatsheaf, 1992
Tidak ada komentar:
Posting Komentar